Kebijakan Privasi
Terakhir diperbarui: 29 Juni 2026
Selamat datang di Certive. Kami sangat menghargai privasi Anda dan berkomitmen melindungi Data Pribadi Anda. Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana Baliola (selanjutnya disebut “Certive,” “Kami,” atau “Platform”) mengumpulkan, menggunakan, mengungkapkan, dan mengamankan informasi Anda saat menggunakan ekosistem Certive, termasuk certive.id dan app.certive.id.
Dengan menggunakan layanan Certive, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan dalam Kebijakan Privasi ini. Kebijakan Privasi ini berlaku bagi seluruh Pengguna Certive, baik sebagai Penerbit, Pemegang Dokumen, anggota Organisasi, maupun Verifikator yang menggunakan layanan dengan atau tanpa akun.
1. Definisi
1.1. Data Pribadi adalah data tentang orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi, baik secara langsung maupun tidak langsung, melalui sistem elektronik maupun nonelektronik, sesuai Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (“UU PDP”).
1.2. Pengguna adalah setiap orang yang membuat akun dan menggunakan layanan Certive, baik sebagai Pemegang Dokumen, Penerbit, maupun anggota Organisasi.
1.3. Penerbit adalah Pengguna yang menerbitkan Dokumen melalui Certive, baik sebagai individu maupun atas nama Organisasi.
1.4. Pemegang Dokumen adalah Pengguna yang menerima dan menyimpan Dokumen yang diterbitkan untuknya.
1.5. Verifikator adalah siapa pun yang memeriksa keaslian sebuah Dokumen melalui tautan verifikasi Certive, dengan atau tanpa akun aktif.
1.6. Organisasi adalah entitas yang dibentuk di dalam Certive untuk menerbitkan Dokumen secara kolektif atas nama institusi.
1.7. Dokumen adalah berkas digital apa pun yang diterbitkan oleh Penerbit melalui Certive untuk dicatatkan integritas dan asal-usulnya.
1.8. Sidik Jari Digital (Hash) adalah representasi unik dari isi sebuah Dokumen, dihasilkan di perangkat Penerbit sendiri, yang dicatatkan Certive untuk membuktikan keutuhan Dokumen tanpa pernah menyimpan Dokumen itu sendiri.
1.9. Registry Hash adalah basis data internal Certive yang menyimpan Sidik Jari Digital dari setiap Dokumen yang pernah diterbitkan, untuk keperluan pemeriksaan duplikasi.
1.10. Dompet Kripto adalah dompet digital berbasis blockchain yang dapat ditautkan secara opsional ke akun Certive.
1.11. Pengendali Data Pribadi adalah pihak yang menentukan tujuan dan melakukan kendali pemrosesan Data Pribadi, dalam hal ini Baliola.
1.12. Prosesor Data Pribadi adalah pihak ketiga yang memproses Data Pribadi atas nama dan berdasarkan instruksi Pengendali Data Pribadi, sebagaimana diuraikan pada Bagian 4.
2. Informasi yang Kami Kumpulkan
2.1. Informasi yang Anda berikan langsung. Saat membuat dan menggunakan akun, Kami mengumpulkan nama, alamat email, dan kata sandi (disimpan dalam bentuk terenkripsi, tidak pernah dalam bentuk teks biasa). Saat mendirikan atau mengelola Organisasi, Kami mengumpulkan nama institusi dan informasi anggota yang diundang. Saat mengikuti peninjauan kelayakan Penerbit untuk segmen notaris dan firma hukum, Kami dapat meminta nomor registrasi profesi atau dokumen badan usaha sebagaimana diatur pada Pasal 4.3 Syarat dan Ketentuan.
2.2. Informasi terkait Dokumen. Kami mengumpulkan metadata penerbitan berupa jenis Dokumen, deskripsi singkat, alamat email penerima, dan waktu penerbitan, beserta Sidik Jari Digital dari Dokumen tersebut. Kami tidak pernah mengumpulkan atau menyimpan isi maupun berkas asli Dokumen itu sendiri. Setiap berkas diproses langsung di perangkat Penerbit untuk menghasilkan Sidik Jari Digital, dan hanya nilai turunannya yang dikirimkan ke Certive. Kolom jenis Dokumen dan deskripsi singkat diisi sendiri oleh Penerbit; Certive tidak meninjau atau memoderasi isi kolom tersebut, sehingga Penerbit bertanggung jawab untuk tidak mencantumkan Data Pribadi yang bersifat spesifik, seperti data kesehatan atau data anak, kecuali benar-benar diperlukan, sejalan dengan pernyataan tanggung jawab Penerbit pada Pasal 7.5 Syarat dan Ketentuan.
2.3. Informasi pembayaran. Untuk Paket Layanan berbayar, transaksi diproses melalui penyedia layanan pembayaran pihak ketiga. Certive tidak menyimpan nomor kartu kredit, kartu debit, atau detail instrumen pembayaran Anda secara langsung di server Kami.
2.4. Informasi Dompet Kripto. Jika Anda menautkan Dompet Kripto secara opsional, Kami hanya mengumpulkan alamat dompet publik (public wallet address) Anda. Certive tidak pernah meminta, menerima, atau menyimpan kunci pribadi (private key) Dompet Kripto Anda.
2.5. Informasi teknis dan log. Kami mengumpulkan alamat IP, jenis perangkat dan peramban, log autentikasi dan percobaan masuk, serta log akses terhadap Registry Hash sebagaimana diatur pada Pasal 13.6 Syarat dan Ketentuan, untuk keperluan keamanan dan jejak audit.
2.6. Informasi dari Verifikator. Bagi Verifikator yang masuk dengan akun, Kami mengumpulkan riwayat verifikasi yang dilakukan. Bagi Verifikator yang tidak masuk dengan akun, Kami hanya mengumpulkan log teknis standar (seperti alamat IP) yang diperlukan untuk keamanan sistem, tanpa data identitas pribadi tambahan.
3. Penggunaan Informasi
3.1. Kami menggunakan informasi yang dikumpulkan untuk menyediakan dan mengoperasikan layanan inti Certive, termasuk penerbitan, verifikasi, dan pencabutan Dokumen.
3.2. Kami menggunakan alamat email untuk memverifikasi identitas akun, mengirimkan notifikasi penerbitan dan Tautan Verifikasi, serta mengamankan akun Anda.
3.3. Kami menggunakan dokumen pendukung yang Anda serahkan untuk melakukan peninjauan kelayakan Penerbit dan menentukan Tingkat Kepercayaan Penerbit sebagaimana diatur pada Pasal 9 Syarat dan Ketentuan.
3.4. Kami menggunakan Sidik Jari Digital dan metadata penerbitan untuk mencegah duplikasi, mendeteksi indikasi penyalahgunaan, serta menindaklanjuti laporan sebagaimana diatur pada Pasal 11 Syarat dan Ketentuan.
3.5. Kami menggunakan informasi pembayaran untuk memproses penagihan Paket Layanan dan program Web3 Staking.
3.6. Kami menggunakan informasi yang dikumpulkan untuk memenuhi kewajiban hukum, termasuk kepatuhan terhadap UU PDP dan permintaan resmi dari otoritas yang berwenang.
3.7. Kami menggunakan data penggunaan secara agregat untuk meningkatkan kualitas, keandalan, dan keamanan layanan Certive.
3.8. Kami dapat mengirimkan komunikasi pemasaran terkait produk dan layanan Baliola. Komunikasi ini bersifat opsional, dan Anda dapat berhenti berlangganan kapan pun melalui tautan pada setiap email.
4. Berbagi dan Pengungkapan Data
4.1. Certive tidak menjual Data Pribadi Anda kepada pihak mana pun.
4.2. Mandala Chain. Sidik Jari Digital, dalam bentuk nilai turunan ber-secret key sebagaimana diatur pada Pasal 13.3 Syarat dan Ketentuan, dicatatkan secara permanen ke jaringan blockchain mitra. Catatan ini tidak memuat Data Pribadi maupun isi Dokumen, namun bersifat publik dan permanen di jaringan blockchain sehingga tidak dapat dihapus oleh siapa pun, termasuk Baliola, setelah berhasil tercatat. Implikasi atas hak penghapusan dijelaskan lebih lanjut pada Bagian 6.5.
4.3. Penyedia layanan pihak ketiga. Kami membagikan informasi yang relevan kepada penyedia layanan pembayaran, layanan pengiriman email, layanan pengelolaan kunci (Key Management Service), dan penyedia infrastruktur cloud, sebagai Prosesor Data Pribadi yang bertindak atas instruksi Kami dan terikat kewajiban kerahasiaan.
4.4. Penerima Dokumen. Saat Penerbit menerbitkan Dokumen, alamat email penerima yang dicantumkan digunakan untuk mengirimkan notifikasi dan Tautan Verifikasi, sebagai bagian inheren dari layanan penerbitan.
4.5. Otoritas yang berwenang. Kami dapat mengungkapkan informasi apabila diwajibkan oleh hukum, perintah pengadilan, atau proses hukum lain yang sah.
4.6. Transaksi bisnis. Dalam hal reorganisasi, merger, akuisisi, atau pengalihan bisnis Baliola, informasi Anda dapat dialihkan kepada pihak penerus sebagaimana diatur pada Pasal 23.4 Syarat dan Ketentuan, dengan pemberitahuan kepada Pengguna terdampak.
5. Keamanan Informasi
5.1. Seluruh komunikasi data antara perangkat Pengguna dan sistem Certive dienkripsi, dan kata sandi serta data sensitif disimpan menggunakan enkripsi sesuai standar industri.
5.2. Sidik Jari Digital dihasilkan langsung di perangkat Penerbit sendiri. Berkas asli Dokumen tidak pernah dikirim ke atau disimpan di server Certive, komitmen privasi yang dirancang sejak tahap desain produk (privacy by design).
5.3. Secret key yang digunakan untuk menurunkan nilai hash akhir disimpan pada layanan pengelolaan kunci (Key Management Service) terkelola, tidak pernah ditanam langsung di kode, dan mendukung rotasi berkala dengan pelacakan versi.
5.4. Akses terhadap Registri Hash dibatasi secara internal, dan setiap akses tercatat sebagai bagian dari jejak audit keamanan Baliola.
5.5. Certive membatasi sementara percobaan masuk yang gagal berulang kali, dan sesi login berakhir secara otomatis setelah jangka waktu tertentu untuk mencegah akses tidak sah.
5.6. Kami terus mengevaluasi dan memperbarui praktik keamanan informasi sesuai perkembangan ancaman dan standar industri yang berlaku.
5.7. Notifikasi kegagalan perlindungan data. Dalam hal terjadi kegagalan Perlindungan Data Pribadi yang mempengaruhi kerahasiaan, integritas, atau ketersediaan Data Pribadi Anda, Baliola akan menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Anda paling lambat 3 (tiga) hari kalender (3x24 jam) sejak kegagalan tersebut diketahui, sesuai Pasal 46 UU PDP, beserta langkah penanganan dan pemulihan yang telah atau akan dilakukan. Pada keadaan tertentu yang berdampak serius terhadap pelayanan publik atau kepentingan masyarakat luas, pemberitahuan juga akan disampaikan secara umum.
6. Hak Pengguna (Sesuai UU PDP)
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, Anda memiliki hak-hak berikut atas Data Pribadi Anda.
6.1. Hak untuk mendapatkan informasi mengenai kejelasan identitas, dasar kepentingan hukum, tujuan permintaan dan penggunaan, serta akuntabilitas pihak yang meminta Data Pribadi Anda.
6.2. Hak untuk mengakses dan memperoleh salinan Data Pribadi yang Kami simpan tentang Anda.
6.3. Hak untuk melengkapi, memperbarui, dan/atau memperbaiki kesalahan dan/atau ketidakakuratan Data Pribadi Anda. Kami akan menindaklanjuti permintaan ini paling lambat 3 (tiga) hari kalender sejak permohonan diterima secara lengkap, sesuai Pasal 30 UU PDP.
6.4. Hak untuk menunda dan membatasi pemrosesan Data Pribadi Anda secara sebagian atau seluruhnya. Kami akan menindaklanjuti permintaan ini paling lambat 3 (tiga) hari kalender sejak permohonan diterima, sesuai Pasal 41 UU PDP.
6.5. Hak untuk mengakhiri pemrosesan, menghapus, dan/atau memusnahkan Data Pribadi Anda, dengan satu pengecualian penting yang perlu Anda pahami: Sidik Jari Digital yang sudah tercatat secara permanen di blockchain tidak dapat dihapus oleh siapa pun, termasuk Baliola, karena sifat jaringan blockchain yang tahan-ubah. Catatan ini tidak memuat Data Pribadi maupun isi Dokumen Anda. Data akun, metadata penerbitan, dan informasi pribadi lain yang tersimpan di sistem internal Certive dapat dihapus atau dianonimkan atas permintaan Anda, kecuali bagian yang wajib dipertahankan untuk kepatuhan hukum.
6.6. Hak untuk menarik kembali persetujuan yang telah Anda berikan atas pemrosesan Data Pribadi, sepanjang penarikan tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan lain.
6.7. Hak untuk mengajukan keberatan atas tindakan pengambilan keputusan yang hanya didasarkan pada pemrosesan otomatis, termasuk pembuatan profil, yang menimbulkan akibat hukum atau berdampak signifikan terhadap diri Anda.
6.8. Hak atas portabilitas data, yaitu memperoleh dan menggunakan Data Pribadi Anda dalam format yang umum digunakan dan dapat dibaca oleh sistem elektronik, serta mengalihkannya kepada Pengendali Data Pribadi lain, sepanjang secara teknis memungkinkan.
6.9. Hak untuk menggugat dan menerima ganti kerugian atas pelanggaran pemrosesan Data Pribadi yang menyangkut diri Anda sesuai peraturan perundang-undangan.
6.10. Hak untuk mengajukan pengaduan kepada lembaga pengawas Perlindungan Data Pribadi yang diamanatkan Pasal 58 UU PDP. Per tanggal pembaruan Kebijakan Privasi ini, lembaga tersebut belum resmi dibentuk Pemerintah Republik Indonesia. Sambil menunggu lembaga itu beroperasi, pengaduan terkait kepatuhan UU PDP secara sektoral dapat disampaikan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital, tanpa mengurangi hak Anda untuk mengajukan pengaduan kepada lembaga pengawas begitu lembaga itu resmi beroperasi.
6.11. Anda dapat melaksanakan hak-hak di atas dengan menghubungi Kami melalui kanal pada Bagian 10. Untuk permintaan yang tidak memiliki jangka waktu tetap berdasarkan UU PDP, Kami akan menanggapinya dalam jangka waktu yang wajar.
8. Retensi Data
8.1. Data akun Anda disimpan selama akun Anda aktif, dan untuk jangka waktu tertentu setelah penutupan akun guna memenuhi kebutuhan hukum, audit, atau penyelesaian sengketa.
8.2. Metadata penerbitan dan Sidik Jari Digital pada Registri Hash disimpan selama Dokumen yang bersangkutan masih tercatat aktif di blockchain, karena diperlukan sebagai acuan pemeriksaan duplikasi dan verifikasi berkelanjutan sebagaimana diatur pada Pasal 7.4 Syarat dan Ketentuan.
8.3. Sidik Jari Digital yang sudah tercatat di jaringan blockchain bersifat permanen dan tidak memiliki jangka waktu retensi, karena tidak dapat dihapus oleh siapa pun setelah tercatat, termasuk oleh Baliola sendiri.
8.4. Data pembayaran disimpan sesuai jangka waktu yang diwajibkan oleh ketentuan hukum perpajakan dan akuntansi yang berlaku di Indonesia.
8.5. Setelah akun ditutup, Data Pribadi yang tidak lagi diperlukan akan dihapus atau dianonimkan, kecuali bagian yang wajib dipertahankan untuk kepatuhan hukum sebagaimana diatur pada Bagian 6.5.
9. Perubahan Kebijakan Privasi
9.1. Baliola berhak memperbarui Kebijakan Privasi ini dari waktu ke waktu untuk mencerminkan perubahan layanan, teknologi, atau ketentuan hukum yang berlaku, termasuk perkembangan peraturan pelaksana UU PDP dan pembentukan lembaga pengawasnya.
9.2. Perubahan material akan diberitahukan kepada Pengguna melalui email terdaftar atau pemberitahuan di dalam platform Certive, sekurang-kurangnya tujuh hari kalender sebelum berlaku efektif, selaras dengan Pasal 21.2 Syarat dan Ketentuan.
9.3. Penggunaan layanan Certive secara berkelanjutan setelah tanggal efektif perubahan dianggap sebagai persetujuan Anda atas Kebijakan Privasi yang telah diperbarui.
10. Hubungi Kami
10.1. Setiap pertanyaan, permintaan pelaksanaan hak atas Data Pribadi, atau keluhan terkait privasi dapat disampaikan melalui email: support@baliola.io.
10.2. Baliola akan menanggapi setiap permintaan yang masuk sesuai jangka waktu yang diatur pada Bagian 6, atau dalam jangka waktu yang wajar untuk permintaan yang tidak memiliki batas waktu tetap berdasarkan UU PDP.
Masih punya pertanyaan tentang privasi Anda? Tim Kami siap membantu Anda memahami bagaimana Certive melindungi data Anda. Hubungi Kami melalui support@baliola.io.
Certive · certive.id · app.certive.id — oleh Baliola · Tanpa Kepercayaan Berdasarkan Desain